REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap kasus peredaran susu bubuk cokelat, kopi, dan dodol yang dicampur ganja. Polisi pun memberikan tips kepada masyarakat untuk membedakan makanan yang dicampur ganja dan yang tidak.
"Tentunya cara membedakannya dari baunya. Kalau dia pure (murni) kopi dan susu, kan beda. Bisa juga kemasan, dia (yang oplosan ganja) polos-polos saja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Selasa (22/12).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa ganja oplosan itu memiliki efek yang sama dengan ganja murni. "Efeknya pengguna bisa langsung teler, rileks, dan kalau kelebihan bisa muntah-muntah, dan lain-lain. Sama lah seperti penggunaan ganja lainnya," kata Budi.
Diketahui sebelumnya, aparat menangkap KA di Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12). Sedangkan SN dibekuk di Aceh, Kamis (17/12).
Keduanya saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita susu dengan kandungan ganja sebanyak 4,813 gram, kopi kandungan ganja sebanyak 1,718 gram, dodol dengan kandungan 1870 gram, dan ganja murni sebanyak 1.267 gram.
Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap keduanya, karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Susidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal lima tahun.