Rabu 23 Dec 2020 10:48 WIB

Harta Kekayaan Menparekraf Sandiaga Uno Capai Rp 5 Triliun

Sandiaga menggeser kursi yang sebelumnya diduduki oleh Wishnutama sebagai Menparekraf

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
 Sandiaga Uno
Foto: AP
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiaga Uno resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) di kabinet Indonesia Maju. Wakil Ketua Dewan Pembina partai Gerindra itu menggeser kursi yang sebelumnya diduduki oleh Wishnutama.

Ditunjuk sebagai penyelenggara negara, Sandiaga memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5 triliun. Nominal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sandiaga pada 14 Agustus 2018 selaku calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Baca Juga

Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191,64 miliar. Sandiaga memiliki lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 21 miliar.

Dia juga memiliki aset tanah 15 meter persegi di Tangerang dengan nilai Rp 37,1 juta. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini juga memiliki empat aset bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 23 miliar.