Rabu 23 Dec 2020 10:48 WIB

Harta Kekayaan Menparekraf Sandiaga Uno Capai Rp 5 Triliun

Sandiaga menggeser kursi yang sebelumnya diduduki oleh Wishnutama sebagai Menparekraf

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
 Sandiaga Uno
Foto: AP
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiaga Uno resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) di kabinet Indonesia Maju. Wakil Ketua Dewan Pembina partai Gerindra itu menggeser kursi yang sebelumnya diduduki oleh Wishnutama.

Ditunjuk sebagai penyelenggara negara, Sandiaga memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5 triliun. Nominal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sandiaga pada 14 Agustus 2018 selaku calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Baca Juga

Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191,64 miliar. Sandiaga memiliki lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 21 miliar.

Dia juga memiliki aset tanah 15 meter persegi di Tangerang dengan nilai Rp 37,1 juta. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini juga memiliki empat aset bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 23 miliar.

Sandiaga juga dilaporkan memiliki aset bangunan di Singapura senilai Rp 7,5 miliar. Dia juga tercatat memiliki tiga aset bangunan masing-masing di Washington, Boston dan New York di Amerika Serikat dengan kisaran nilai Rp 7 miliar hingga Rp 33 miliar.

Mantan calon wakil presiden RI ini memiliki dua unit mobil, yaitu Nissan Grand Livina tahun 2013 dan Nissan X-Trail tahun 2015 senilai total Rp 325 juta. Kekayaan Sandiaga lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 3,2 miliar.

Kemudian surat berharga senilai RP 4,7 triliun, kas dan setara kas Rp 495,9 miliar dan harta lainnya Rp 41 miliar. Meski demikian, Sandiaga tercatat memiliki hutang senilai Rp 340 miliar.

Sementara, rencananya pelantikan Sandiaga Uno sebagai Menparekraf rencananya akan dilakukan pada Rabu (23/12) di Istana Negara. Pengumuman perombakan kabinet itu diungkapkan Presiden Jokowi pada Selasa (22/12) lalu. "Dan ini beliau (Sandiaga) kita berikan tanggung jawab memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement