REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kondisi keterisian rumah sakit di berbagai saat ini sudah mencapai 80 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat. Langkah strategis untuk antisipasi perlu segera dilakukan agar korban jiwa akibat Covid-19 tidak bertambah. Terlebih saat ini Indonesia segera memasuki masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Untuk pemerintah daerah diminta segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan Kementerian Kesehatan, apabila kapasitas (keterisian) rumah sakit terus mengalami peningkatan. Sehingga dapat segera diambil langkah-langkah strategis seperti pendirian rumah sakit darurat," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/12) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat.
Jika melihat kondisi kasus aktif saat ini, Wiku menyesalkannya. Karena jumlah kasus aktif di Indonesia sudah menembus angka diatas 100 ribu kasus. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, hal ini menandakan bukan hanya terjadi penularan, melainkan juga terjadi peningkatan penularan Covid-19.
"Saya tekankan, jumlah kasus aktif yang sudah menembus diatas 100 ribu ini, harus menjadi alarm bagi kita semua. Para pimpinan di daerah segera evaluasi penangan Covid-19 di fasilitas kesehatan," tegas Wiku.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan treatment atau perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan standar. Langkah terbaik harus dilakukan untuk memastikan para pasien dapat segera sembuh dan semaksimal mungkin hindari jatuhnya korban jiwa. Apabila terdapat permasalahan, segera koordinasi pusat agar cepat dicarikan jalan keluarnya.
Untuk itu, saat ini langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat ialah dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal ini agar terhindar dari tertular Covid-19. "Mulailah dari diri sendiri, dan sebarkan kepatuhan ini kepada orang-orang terdekat," pesan Wiku.