Rabu 23 Dec 2020 16:03 WIB

Komisi Fatwa MUI Ingatkan Pekerjaan Rumah Menag Baru

Menag baru diingatkan pekerjaan rumah oleh MUI.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
 Komisi Fatwa MUI Ingatkan Pekerjaan Rumah Menag Baru. Foto:  Gus Yaqut saat sungkem ke orang tua sebelum mengikuti pelantikan menteri baru di Istana Merdeka.
Foto: Tim Gus Yaqut
Komisi Fatwa MUI Ingatkan Pekerjaan Rumah Menag Baru. Foto: Gus Yaqut saat sungkem ke orang tua sebelum mengikuti pelantikan menteri baru di Istana Merdeka.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh memberikan ucapan selamat kepada KH Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang telah dilantik sebagai Menteri Agama yang baru menggantikan Fachrul Razi. Kiai Niam meminta Gus Yaqut dapat menyelesaikan masalah-masalah keagamaan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

"Ahlan wa sahlan Menteri Agama Gus Yaqut. PR kita yang mendesak dalam masalah keagamaan adalah membangun harmoni di tengah keberbedaan, mengonsolidasikan seluruh kekuatan umat beragama menjadi harmonis dan terkoordinasi, menjadi modal sosial untuk bangkit bersama," jelas kiai Niam dalam pesan yang diterima Republika, Rabu (23/12).

Baca Juga

Kiai Niam menjelaskan, perbedaan merupakan sunatullah. Menurutnya tugas Menag dan seluruh elemen bangsa untuk mencari titik temu sebanyak mungkin untuk membangun kebersamaan di tengah keragamaan bukan mengeksploitasi dan memperuncing perbedaan.

"Terhadap masalah yang tidk mungkin disatukan, harus ada ikhtiar mmbangun kesepahaman dan toleransi," katanya. 

Selain itu kiai Niam memberikan catatan agar Gus Yaqut dapat memimpin dengan  mengarusutamakan moderasi bergama di tengah tarikan-teriakan ideologi ekstrem, baik kanan maupun kiri.

"Selamat atas amanah yang diberikan, selamat bekerja untuk kemaslahatan umat dan bangsa," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement