Rabu 23 Dec 2020 16:56 WIB

Kasus Harian Covid Tambah 7.514, DKI Catat Rekor Tertinggi

Kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali tembus angka 7.000-an.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus harian Covid-19 kembali tembus angka 7.000-an, tepatnya 7.514 orang dalam 24 jam terakhir.

Lonjakan angka ini didukung oleh positivity rate atau tingkat positif Covid-19 harian di Indonesia yang kembali melonjak menjadi 22,4 persen.

Baca Juga

Kendati cakupan testing naik, temuan kasus positif justru mengalami kenaikan lebih tinggi. Total, sudah empat hari berturut-turut angka positivity rate selalu di atas 20 persen.

Angka ini menggambarkan dari 10 orang yang dites, setidaknya ada dua orang yang positif. 

Dari penambahan kasus hari ini, DKI Jakarta kembali mencatatkan kasus baru terbanyak, yakni 1.954 orang. Angka ini menjadi yang tertinggi bagi DKI Jakarta sepanjang pandemi melanda.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement