REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG–-Pemerintah Kota Tangerang menunda pembelajaran tatap muka yang awalnya direncanakan akan digelar pada Januari 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, Pemkot Tangerang sepakat dengan keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait penundaan sekolah tatap muka, mengingat kasus Covid-19 yang masih tinggi.
“Akan ditunda untuk pelaksanaan sekolah tatap muka dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan Covid-19 yang ada,” ujar Herman kepada wartawan, Rabu (23/12). Dia menyebut, pihaknya sudah melakukan pembahasan dan kesepakatan terkait pembatalan sekolah tatap muka di wilayahnya.
Kesepakatan untuk menunda pembelajaran tatap muka, kata Herman merupakan upaya untuk mengantisipasi semakin tingginya kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Pihaknya tidak ingin angka kasus Covid-19 terus-terusan meningkat dan muncul klaster baru dari pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah nantinya.
“Sekarang perkembangannya dengan melihat tingkat perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing. Nanti akan ada koordinasi dengan pihak orang tua murid, pihak sekolah, dan lingkungan sekitarnya. Ini menjadi bahan pertimbangan,” terangnya.
Sebelumnya dikabarkan, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka yang tadinya direncanakan pada Januari 2021. Penundaan itu ditetapkan karena tingkat penularan Covid-19 di wilayah Banten masih tinggi. Bupati dan wali kota di setiap daerah se-Banten diminta menunda sekolah tatap muka sampai ada keputusan lebih lanjut.
“Setelah mendengarkan dari berbagai pihak, seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka kesimpulan tatap muka per Januari 2021 ditunda,” kata Wahidin, Selasa (22/12).