Rabu 23 Dec 2020 17:58 WIB

In Picture: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil kepala Bareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat (kanan) didampingi Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kedua kanan) menunjukkan barang bukti Narkotika saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah tersangka ditunjukkan kepada wartawan saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil kepala Bareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat (kedua kiri) didampingi Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kanan) menunjukkan barang bukti Narkotika saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12).

Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement