Rabu 23 Dec 2020 20:17 WIB

Sakti Wahyu Trenggono Lepas Jabatan di Agrinas dan KKIP

Agrinas adalah perusahaan yang dimiliki salah satu yayasan di Kemenhan.

Red: Andri Saubani
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada hari pertama kerja di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/12).
Foto: dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada hari pertama kerja di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Agro Industri Nasional (Agrinas) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Trenggono juga melepas posisinya sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

"Tentu Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) berikutnya yang akan menjadi Komisaris Utama di sana (Agrinas). Saya sudah tidak bisa, karena itu (Komut) adalah jabatan ex-officio sebagai Wamenhan," tegas Trenggono, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (23/12).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan mantan Wamenhan itu sebelum memulai lawatannya ke Gedung Mina Bahari IV, KKP. Agrinas adalah perusahaan yang dimiliki Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri KKP Doni Ismanto menambahkan,  Agrinas sebagai perusahaan memiliki susunan pengurus yang terdiri dari para direksi untuk mengelola operasionalnya.