Kamis 24 Dec 2020 06:50 WIB

Sekolah Tatap Muka Langsung Harus Seizin Orang Tua

Sekolah tatap muka pada tahun 2021, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah.

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Petugas medis melakukan tes usap (swab test) kepada seorang guru di Puskesmas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/12/2020). Pemerintah Kota Padang mewajibkan 12.000 orang guru dari jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP untuk melakukan tes usap sebagai persiapan sekolah tatap muka tahun 2021.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Petugas medis melakukan tes usap (swab test) kepada seorang guru di Puskesmas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/12/2020). Pemerintah Kota Padang mewajibkan 12.000 orang guru dari jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP untuk melakukan tes usap sebagai persiapan sekolah tatap muka tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan sekolah tatap muka siap dilangsungkan kembali bila sudah mengantongi izin orang tua. Bila orang tua tidak menginzinkan anaknya datang ke sekolah tatap muka langsung, menurut Irwan proses pembelajaran kembali dilanjutkan secara daring.

"Artinya sekolah ini bisa saja nanti kita buka jika orang tua tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, maka daring akan kita laksanakan lagi," kata Irwan Prayitno, Selasa (23/12).

Irwan menjelaskan membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun 2021, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah. Terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dari penyebaran Covid-19.

Menurut Irwan menyiapkan sekolah tatap muka langsung tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin kesehatan siswa dan guru.

Irwan mengatakan Dinas Pendidikan harus mempersiapkan sarana dan prasana sanitasi dan menjaga kebersihan. Selain itu juga menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer. Melakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan, menerapkan wajib pakai masker dan setiap orang masuk di lingkungan sekolah diperiksa suhu badan dengan thermogun.  

Pelaksanaan proses belajar mengajar akan dilakukan tatap muka dengan prosedur menjalankan protokol kesehatan yang ketat.  Hal ini sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman Barat dengan menjalankan peraturan yang telah ada. Yaitu jumlah maksimal siswa 50 persen, menjaga jarak 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik serta menjaga etika batuk dan bersin. "Ini harus betul-betul jadi perhatian, jangan sampai lupa, hingga menimbulkan efek risiko  penyebaran Covid-19 di sekolah," ujar Irwan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement