REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa dalam Operasi Lilin 2020, pihaknya menyediakan sedikitnya 500 alat tes cepat antigen di rest area setiap harinya. Apabila ditemukan pengemudi atau penumpang yang hasil tesnya reaktif, pihaknya akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.
"Dari tadi pagi peminat juga sudah cukup banyak. Ada dua orang sudah dinyatakan reaktif, kami rekomendasikan untuk kembali ke rumah," kata Irjen Istiono di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/12) untuk mengecek kesiapan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dengan didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan pihak Jasa Raharja, Istiono memastikan anggotanya selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan. Salah satunya adalah melakukan tes rapid antigen acak kepada para pengguna fasilitas di rest area tersebut. "Langkah ini sangat efektif sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," kata jenderal bintang dua itu.
Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang dilakukan petugas mendapat apresiasi dari masyarakat. Dwi Putra, salah satu pengunjung rest area mengatakan dia dan keluarga berinisiatif datang sendiri menuju lokasi tempat pengambilan sampel rapid antigen.
Dwi menyadari upaya pencegahan COVID-19 merupakan hal utama yang harus dilakukan sebelum bepergian menuju kampung halamannya. "Saya dari Rangkasbitung menuju Jawa Tengah. Saat istirahat tadi, saya inisiatif datangi lokasi. Alhamdulillah hasilnya nonreaktif," tuturnya.
Operasi Lilin 2020 merupakan operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 ini akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran lisan untuk pelanggar. Dalam Operasi Lilin ini tidak ada checkpoint di tol ataupun di jalan arteri.
Namun demikian petugas akan membatasi jumlah kendaraan yang hendak beristirahat di rest area. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.