REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 25 pegawai KPU Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya dua komisoner dan Kepala Sekretariat juga terinfeksi virus yang sama.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan 25 pegawai tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes usap usai rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda pada 16-17 Desember 2020 kemarin. "Kami juga berduka, karena satu orang staf kami telah meninggal dunia karena Covid-19," kata Firman Hidayat di Samarinda, Rabu.
Saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut telah menjalani karantina untuk pemulihan. "Sebagian besar menjalani karantina di Bapelkes Kecamatan Samarinda Seberang," katanya.
Meski demikian, pihaknya belum menutup operasional kantor, khususnya bagian keuangan yang masih bekerja dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Firman juga menginformasikan bahwa dua anggota Komisioner KPU yakni Muhammad Najib dan Dwi Haryono sudah membaik dan segera mengakhiri masa karantina. "Demikian pula untuk rekan kami Kepala Sekretariat, yakni Uni saat ini juga sudah membaik, dan siap untuk bertugas kembali," katanya.