REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Para pelancong yang hendak mengunjungi Belanda akan diwajibkan tes negatif COVID-19 tidak lebih dari tiga hari sebelum keberangkatan. Hal ini berlaku mulai Selasa depan, demikian pemerintah Belanda pada Rabu (23/12).
Kebijakan itu sudah berlaku bagi para pelancong asal Inggris dan Afrika Selatan pada Rabu. Pesawat penumpang dari kedua negara tersebut untuk sementara waktu dilarang awal pekan ini setelah ditemukannya varian baru virus corona yang ganas.
Pemerintah mengatakan akan memperluas kebijakan tersebut untuk mereka yang menggunakan kapal, bus dan kereta tujuan Belanda. Infeksi COVID-19 melonjak sekitar 40 persen pekan lalu di tengah penguncian lanjutan, saat seluruh sekolah dan banyak pertokoan ditutup.
Para pelancong yang tiba di Belanda juga diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 10 hari, bahkan jika mereka terbukti negatif COVID-19 sebelum keberangkatan.