Kamis 24 Dec 2020 13:13 WIB

Sandi Menparekraf, PPHI: Wisata Halal Dapat Energi Baru

Sandiaga Uno punya pola pikir bisnis dan familier dengan industri wisata halal

Jamaah berada di pelataran Masjid Al-Hakim di Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2020). Masjid Al-Hakim yang dibangun sejak tahun 2017 dengan gaya Taj Mahal itu kini sudah bisa digunakan untuk umum sebagai tempat ibadah yang representatif di Pantai Padang sekaligus ikon wisata halal di kota itu.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Jamaah berada di pelataran Masjid Al-Hakim di Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2020). Masjid Al-Hakim yang dibangun sejak tahun 2017 dengan gaya Taj Mahal itu kini sudah bisa digunakan untuk umum sebagai tempat ibadah yang representatif di Pantai Padang sekaligus ikon wisata halal di kota itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi covid-19 memberikan dampak besar terhadap industri wisata termasuk wisata halal. Masuknya Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dinilai memberikan amunisi baru bagi keberlangsungan bisnis industri wisata halal.

Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Riyanto Sofyan mengatakan kehadiran Menparekraf Sandiaga Uno akan menjadi energi baru industri wisata halal di Indonesia. "Apalagi Pak Sandi memiliki mindset yang selaras dengan pengembangan ekonomi syariah dan wisata halal," kata Riyanto, Kamis (24/12).

Sandiaga Uno, kata Riyanto, juga sangat familier dengan ekonomi syariah. Dengan demikian, Sandi bisa melihat lebih jernih arah industri wisata halal dan tidak ada bias di sana. 

Riyanto yang juga pemilik hotel syariah pertama di Indonesia, Hotel Sofyan, itu menilai Sandi mengerti apa yang menjadi prospek industri ini. 

Secara objektif, apalagi prospek industri wisata halal ini sudah sesuai dengan yang digariskan menteri sebelumnya, Wisnuthama.

"Fokus pada quality tourism di mana wisata halal memberikan peran besar dalam pariwisata berkualitas ini," kata Riyanto. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement