REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilempar bahan peledak oleh orang tak dikenal (OTK). Jangan sampai hal ini dibiarkan saja atau tidak ditangkap pelakunya.
"Harus diusut tuntas. Ini negara hukum, bukan negara yang tunduk kepada kehendak kekuasaan. KAMI dianggap yang paling lantang mengkritik pemerintah, maka jangan sampai aparat bekerja sesuai dengan kehendak kekuasaan. Jangan sampai diskriminatif," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (24/12).
Dikatakan Chaniago, teror semacam ini dalam negara demokratis tidak bisa dibenarkan sampai kapanpun. Kalau ini dibiarkan atau tidak segera di tangkap pelakunya, kata dia, maka demokrasi di Indonesia sudah terbelakang alias mundur.
"Hukum harus di atas kehendak kekuasaan, hukum tidak boleh tunduk pada realitas kekuasaan. Hukum di atas segalanya, penegak hukum itu adalah aparat polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Anggota Polsek Metro Menteng menyelidiki dugaan ledakan dari petasan di kawasan Jalan DR. Kusumaatmadja, Jakarta Pusat yang terjadi pada Selasa (22/12) siang. Ledakan terjadi di kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Masih kita selidiki ledakan tersebut, belum bisa pastikan ledakan itu dari apa," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Iver Son Manosoh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12).
Iver menjelaskan, petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara di KAMI itu, namun tidak ditemukan plang atau papan nama atas nama organisasi tersebut. Iver menuturkan polisi mendapatkan informasi kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, namun laporan diterima sekitar pukul 14.00 WIB.
Iver menyatakan, petugas belum dapat memastikan ledakan itu berbahan peledak, seperti bom molotov atau bahan lain. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsektro Menteng Kompol Gozali Luhulima menambahkan, dugaan sementara ledakan berasal dari petasan.