Kamis 24 Dec 2020 16:43 WIB

Kesiapan Sekolah Tatap Muka Harus Dicek Langsung

Pengecekan kembali di setiap sekolah penting untuk dilakukan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Endro Yuwanto
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim (kiri).
Foto: Republika/Prayogi
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus memeriksa secara langsung kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka. Di dalam SKB Empat Menteri yang terbaru, sekolah diperbolehkan melakukan tatap muka pada Januari 2021.

Satriwan mengatakan, meskipun sekolah sudah memenuhi daftar periksa, kesiapan sekolah harus betul-betul diperiksa satu persatu.

"Jadi intinya, betul-betul mengkroscek sekolah tersebut, mana yang mengklaim diri mereka siap. Soalnya sekarang kan kewenangan di pemerintah daerah," kata Satriwan dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/12).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) juga harus melakukan pengecekan kembali secara langsung di sekolah yang menyatakan siap belajar tatap muka. Menurut Satriawan, harus dilakukan pengawasan kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat. "Jangan percaya saja langsung. Oh, sekolahnya sudah siap terbukti daftar periksa sudah diisi. Mohon maaf, itu banyak berpotensi bohong," kata dia lagi.

Satriwan menjelaskan, saat ini kondisi di lapangan terkait keamanan dari Covid-19 sangat bervariasi. Oleh karena itu, pengecekan kembali di setiap sekolah penting untuk dilakukan sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan.

Lebih lanjut, menurut Satriawan, sebaiknya sekolah yang diperbolehkan dibuka hanya yang berada di zona kuning dan hijau. Sebab, kebanyakan di daerah zona hijau yang berada di pelosok.

Satriwan menjelaskan, para guru di lokasi tersebut kebanyakan ingin segera melakukan pembelajaran tatap muka. Peran dinas pendidikan dan pengawas harus betul-betul dimaksimalkan. "Pengawas dalam kondisi seperti ini mestinya ekstra bekerjanya. Mengkroscek karena dialah penyambung lidah antara dinas pendidikan dan sekolah. Karena dia yang tahu sekolah itu kayak gimana," kata dia menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement