REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 resmi dikukuhkan, Kamis (24/12). Pengukuhan dilakukan langsung Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar.
"Alhamdulillah tsumma innaa lillah, kita hari ini resmi menjadi bagian kepemimpinan MUI masa khidmat 2020-2025. Amanat yang besar ini, amanat yang karena itu tentu kita semua hadir, semua yang tersusun namanya tadi dibacakan, adalah perwakilan dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI," tutur Kiai Miftach saat memberikan sambutan sebelum membacakan ikrar pengurus MUI di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengatakan, para pengurus yang telah dikukuhkan itu merupakan kader terbaik yang diharapkan menghasilkan produk terbaik. Bukan hanya bermaslahat dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, melainkan juga untuk dunia.
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), di mana jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan setelah pimpinan harian MUI terpilih. Pimpinan Harian dan Dewan Pertimbangan MUI terbentuk pada 26 November 2020.
Dengan demikian, maksimal pelaksanaan pengukuhan nama-nama pengurus MUI secara lengkap yaitu pada 26 Desember 2020. Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Kiai Miftach dengan menyampaikan ikrar yang kemudian diikuti oleh para hadirin baik itu yang hadir di lokasi maupun melalui aplikasi Zoom.
Sebelum membacakan ikrar tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan nama-nama yang menjadi pengurus MUI Pusat.
Nama-nama pengurus yang dibacakan terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Kerukunan antar Umat Bergama, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.