REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, sesuai dengan instruksi Gubernur Kalbar, pihaknya bersama Dishub Kalbar memperketat pintu masuk ke provinsi itu untuk mencegah masyarakat luar yang masuk dengan membawa virus Covid-19. Pengetatan ini menyusul ditemukannya penumpang pesawat yang terbukti positif Covid-19.
"Makanya, saat ini kita menggencarkan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat yang masuk ke Kalbar dan beberapa hari terakhir kita selalu melakukan pemeriksaan di Bandara Supadio Pontianak," kata Harisson di Sungai Raya, Kamis (24/12).
Dia menjelaskan, sejak tanggal 22 Desember kemarin, Satgas penanggulangan Covid-19 telah melaksanakan pemeriksaan secara acak terhadap penumpang yang mendarat di Bandara Supadio. Hal itu juga dilakukan untuk mengecek surat edaran dari Satgas Nasional tentang bahwa setiap penumpang yang keluar dari Pulau Jawa itu harus menggunakan tes cepat antigen.
"Nah, setelah itu kami cek secara acak terhadap penumpang dari pesawat Batik Air ID 6220 Cengkareng-Pontianak pukul 14.30, dari penumpang itu kami ambil 24 sampel dan ternyata lima orang itu positif Covid-19," kata Harisson.