Kamis 24 Dec 2020 23:03 WIB

Taushiyah Akhir Tahun MUI, Tegas Tolak Hubungan RI-Israel

MUI menyampaikan Taushiyah Akhir Tahun 2020

MUI menyampaikan Taushiyah Akhir Tahun 2020. Ilustrasi Gedung MUI
Foto: MUI
MUI menyampaikan Taushiyah Akhir Tahun 2020. Ilustrasi Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi akhir tahun yang tertuang dalam Taushiyah Akhir Tahun MUI 2020. 

Taushiyah yang ditandatangani Ketua Umum KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan itu, dibacakan dibacakan langsung Sekjen MUI,  dalam Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/12). Berikut ini Taushiyah Akhir Tahun MUI 2020, sebagaimana keterangan resmi MUI:

Baca Juga

TAUSHIYAH AKHIR TAHUN 2020

MAJELIS ULAMA INDONESIA

بسم الله الرحمن الرحيم

Pergantian tahun merupakan sunnatullah dan hendaknya menjadi muhasabah bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan.  Untuk itu, setelah mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020, terutama masalah sosial-keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan taushiyah menjelang akhir tahun sebagai berikut :

1. Desakan agar Pemerintah Indonesia segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel saat ini kencang disuarakan oleh negara tertentu dengan iming-iming imbalan masuknya investasi ekonomi di Indonesia. Pemerintah Indonesia secara resmi tidak bergeming dengan desakan tersebut dan tetap berpegang pada garis politik bebas dan aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Namun ada beberapa pejabat Pemerintah yang terus berupaya agar hal itu bisa terwujud. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah agar tetap berpegang pada amanat konstitusi dan lebih tegas menyuarakan di dunia internasional tentang posisioning bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya.

2. Penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama 2020. Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua Institusi Penegak Hukum. Karena penegakan hukum yang adil, konsekwen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement