Kamis 24 Dec 2020 23:14 WIB

Gereja Katedral Medan Perketat Protokol Kesehatan Saat Misa

Jumlah jemaat yang hadir dalam misa Natal juga dibatasi.

Personel Brimob  melakukan patroli pengamanan di depan gereja saat misa Natal akan dilaksanakan (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Personel Brimob melakukan patroli pengamanan di depan gereja saat misa Natal akan dilaksanakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gereja Katedral Medan Provinsi Sumatra Utara mengadakan Misa Malam Natal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19. "Kegiatan misa kita ini mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Kita juga membatasi jemaat yang hadir," kata Pelaksana I Dewan Paroke Katedral Medan Adiarto Hutasoit, Kamis (24/12). 

Ia mengatakan, jemaat yang mengikuti misa juga diharuskan menerapkan protokol 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. "Kegiatan misa juga kita bagi menjadi tiga sesi," katanya.

Baca Juga

Pihak Gereja Katedral Medan juga menyediakan ibadah daring untuk jemaat yang tidak mengikuti Misa Natal secara tatap muka langsung. Berdasarkan pemantauan, petugas memeriksa suhu tubuh jemaat yang memasuki area gereja untuk memastikan tidak ada warga yang sakit. Petugas juga menyediakan cairan handsanitizer di pintu depan ruangan yang digunakan untuk beribadah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement