REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengatakan pembukaan sekolah tergantung kesiapan daerah. Sehingga, sekolah tatap muka dimulai ketika sekolah sudah betul-betul siap.
Jumeri menjelaskan, SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 tidak mewajibkan pembukaan sekolah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memeriksa dengan cermat sebelum memutuskan sekolah tatap muka.
"SKB terbaru tidak mewajibkan (tatap muka), tergantung kesiapan daerah. Bagi yang belum kondusif, tunda dulu. Yang siap, buka dan lakukan pembelajaran tatap muka. Tergantung kesiapan daerah," katanya dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/12).
Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka harus betul-betul berdasarkan pada kesiapan sekolah. Sekolah dengan infrastruktur kesehatan yang memadai dan memenuhi daftar periksa protokol kesehatan dari Kemendikbud dinilai akan lebih aman dalam melakukan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembukaan sekolah pada Januari 2021. Hal tersebut menyusul masih tingginya kasus harian positif Covid-19 dalam seminggu terakhir.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pembukaan sekolah memang solusi terbaik untuk mengatasi ancaman penurunan kemampuan belajar (learning loss) bagi siswa selama masa pandemic Covid-19. Namun, kian meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 dan kian penuhnya tingkat hunian rumah sakit, maka rencana pembukaan sekolah lebih baik ditunda terlebih dahulu.