REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Menteri Agama membantah dirinya pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jamaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," ujar Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12).
Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya yang berjudul "Menteri Agama ingin afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah".
Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah. "Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegasnya.
Selanjutnya terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ucapnya.