Jumat 25 Dec 2020 17:37 WIB

Rusia Luncurkan Kasus Pidana pada Sekutu Navalny

Polisi menggeruduk rumah Sobol dan membawanya untuk ditanyai.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Alexei Navalny
Foto: AP/Pavel Golovkin
Alexei Navalny

REPUBLIKA.CO.ID,  MOSKOW -- Pihak berwajib Rusia membuka kasus pidana terhadap Lyubov Sobol, sekutu kritikus Kremlin, Alexei Navalny. Aktivis anti-korupsi itu mengatakan polisi menyerbu rumah Sobol dan membawanya untuk ditanyai.

Belum ada komentar dari kepolisian Rusia. Pada Jumat (25/12) pendukung Navalny mengatakan tindakan polisi tersebut tampaknya untuk merespons Sobol yang mengunjungi seorang agen lembaga keamanan Rusia, Federal Security Service (FSB) di Moskow.

Baca Juga

Sebelumnya Navalny mengatakan ada plot upaya meracuninya pada bulan Agustus lalu. FBS membantah tuduhan Navalny sebagai provokasi yang dirancang untuk mendiskreditkan mereka.

Senin (21/12) Sobol sempat ditahan sebentar setelah mengunjungi apartemen agen tersebut dan membunyikan bel rumahnya. Tapi ia tidak masuk ke dalam apartemen tersebut.

Namun pengacara organisasi anti-korupsi Navalny, Ivan Zhdanov mengatakan polisi curiga Sobol melanggar privasi dengan menggunakan ancaman dan kekerasan. Ia didakwa dengan hukuman maksimal dua tahun penjara.

Navalny salah satu kritikus Presiden Vladimir Putin yang paling vokal. Ia mengatakan respons pihak berwenang terhadap tuduhan mereka tidak tepat dan hal itu justru mengkonfirmasi tuduhannya.

Pada Agustus lalu Navalny dibawa ke Jerman untuk menjalani perawatan setelah pingsan dalam penerbangan domestik di Rusia. Jerman mengatakan ia diracuni dengan racun saraf Novichok. Banyak negara Barat yang menerima penilaian tersebut.

Kremlin selalu membantah pihak berwenang Rusia terlibat dalam upaya meracuni Navalny. Putin mengatakan insiden itu bagian dari plot yang didukung Amerika Serikat (AS) untuk mendiskreditkan.

Navalny masih berada di Jerman tapi ia mengatakan berencana pulang ke Rusia untuk melanjutkan kampanye melawan Putin dan sekutu-sekutunya. Sobol berharap dapat maju dalam pemilihan parlemen tahun depan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement