Jumat 25 Dec 2020 21:34 WIB

Sempat Dituduh Jiplak Jeep, Mahindra Roxor Boleh Dipasarkan

Mahindra off-road Roxor sempat dituduh menjiplak desain Jeep milik FCA.

Foto: Mahindra Roxor
Foto: Wikimedia
Foto: Mahindra Roxor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pabrikan otomotif India Mahindra siap memasarkan model baru kendaraan off-road Roxor. Padahal, tipe ini selama enam bulan dilarang beredar karena dituduh menjiplak desain Jeep milik Fiat Chrysler Automobiles (FCA).

Regulator AS pada Rabu (23/12) waktu setempat memutuskan bahwa desain baru Mahindra Roxor tidak melanggar hak kekayaan intelektual merek Jeep FCA. Mengutip reuters, Kamis (24/12), Komisi Perdagangan Internasional (ITC) mengatakan model Roxor pasca-2020 tidak melanggar "trade dress" SUV Jeep Wrangler FCA.

Baca Juga

Hal ini menerima rekomendasi hakim hukum administratif pada bulan Oktober bahwa perubahan desain yang dibuat oleh Mahindra berarti kasus ini selesai. Keputusan tersebut memvalidasi desain ulang Mahindra untuk kendaraan off-road Roxor yang sangat populer, kata Mahindra dalam sebuah pernyataan.

Mahindra sekarang diizinkan untuk membuat dan mendistribusikan Roxor 2021 yang didesain ulang. Namun, sepertinya kasus ini masih harus menempuh perjalanan panjang. Pasalnya, FCA rupanya tidak menyerah dengan keputusan ITC tersebut.

"Meskipun FCA kecewa dengan keputusan komisi terkait desain ulang, kami yakin kami akan berhasil mengajukan banding atas keputusan ini," kata FCA dalam sebuah pernyataan.

FCA melihat bentuk bodi Jeep Wrangler yang kotak, gril depan, dan lampu depan bundar sebagai ciri khas mereknya. Pada bulan Juni, ITC memutuskan bahwa Mahindra melanggar hak kekayaan intelektual merek Jeep model 2019 FCA dan melarang penjualan kendaraan yang dipermasalahkan.

ITC mengeluarkan perintah pengecualian terbatas yang melarang penjualan atau impor kendaraan dan suku cadang, serta perintah penghentian ke Mahindra dan unitnya di Amerika Utara. Mahindra mengatakan, model 2020 diperbarui dan diubah untuk menghindari masalah tersebut, tetapi komisi tidak memutuskan pada saat itu apakah model yang lebih baru dan versi berikutnya melanggar merek dagang Jeep.

sumber : Reuters/Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement