Jumat 25 Dec 2020 21:45 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak mau divaksinasi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai pemberian vaksin dapat membuat herd immunity dicapai dengan mudah.
Untuk itu, Wiku mengatakan satgas penanganan Covid-19 terus mengimbau kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Sebab, vaksinasi juga bertujuan untuk mengendalikan Covid-19 di Indonesia.
Ia juga menegaskan pemerintah menjamin vaksin tersebut aman, berkhasiat untuk masyarakat dan juga, tentunya halal.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis