Sabtu 26 Dec 2020 05:57 WIB

Kalimah Ahmad, Hakim Muslim Pertama di Hudson County

Kalimah Ahmad diharapkan menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Kalimah Ahmad
Foto: About Islam
Kalimah Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Kalimah Ahmad adalah seorang pengacara yang berspesialisasi dalam hukum hak sipil, ketenagakerjaan, hiburan, dan olahraga. Dia kuliah di Montclair State University di mana dia menerima gelar Sarjana dalam Bahasa Inggris dan Sertifikasi Pendidikan Guru sebagai siswa Dean's List.  Ia melanjutkan untuk menerima gelar Doktor Juris pada Mei 2005 dari Seton Hall University School of Law.

Pada 2011, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Kota Jersey saat ditunjuk oleh mantan Walikota Jerramiah Healy. Ahmad juga mantan Anggota Dewan dan Direktur Regional dari Garden State Bar Association.  Dia saat ini menjabat sebagai Dewan Wali untuk Tim Seni Pendidikan dan penasihat hukum untuk Fasilitas Koreksi Kota Hudson di New Jersey.

Saat ini, Kalimah Ahmad telah dinominasikan menjadi Hakim Pengadilan Tinggi New Jersey di Hudson County.

“Seorang perintis dari Jersey City, Penunjukan Hakim Kalimah Ahmad adalah inspirasi bagi kita semua. Kami mengucapkan selamat kepada Hakim Ahmad karena telah menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif, melayani komunitas kami, dan mengejar keadilan untuk semua," kata Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR-NJ) cabang New Jersey, Selaedin Maksut dilansir dari About Islam, Selasa (22/12).

"Kami akan terus menginspirasi lebih banyak Muslim Amerika untuk mengejar kantor yudikatif, legislatif, dan eksekutif untuk memastikan mereka terwakili di semua tingkat pemerintahan, menciptakan Amerika yang lebih inklusif,"tambahnya.

Senat Negara Bagian mengonfirmasi pencalonan Kalimah Ahmad ke Pengadilan Tinggi New Jersey pada 17 Desember. Dia dilantik pada Selasa, 22 Desember 2020. Muslim Legal Fund juga memberi selamat pada Ahmad atas pengangkatan baru tersebut.

"Selamat atas nominasi Suster Kalimah Ahmad ke Pengadilan Tinggi NJ.  Nona Ahmad akan menjadi hakim Muslim pertama di Pengadilan Tinggi Kota Hudson," sebut Muslim Legal Fund.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement