REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan, penting memberi pendidikan antikorupsi sejak dini. Tegaskan untuk tidak takut melapor jika mengetahui tindakan korupsi dari lingkungan sekitar yang disertai bukti kuat.
"Siapapun dari elemen masyarakat yang melaporkan tindakan korupsi akan dilindungi secara hukum, dan identitasnya pasti dirahasiakan," kata Albertina dalam webinar yang digelar Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Webinar bertema Membentuk Generasi Penerus Bangsa Berintegrasi Bersih dari Korupsi tersebut dihadiri lebih dari 225 mahasiswa secara daring. Dihadiri pula ketua-ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UNY.
Albertina menekankan, dengan pendidikan sedini mungkin tentang antikorupsi ke depan generasi muda diharapkan mempunyai mental yang kuat. Serta, merasa cukup dan mensyukuri apa yang sudah dimiliki, sehingga tidak kaget kalaupun jadi pejabat.
"Karena sudah memiliki modal utama, yaitu mental yang kuat," ujar Albertina.
Saat ini, semakin hari kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air semakin marak, dan terjadi hampir di tiap lini. Mulai dari pemerintahan daerah, pusat dan melibatkan banyak pihak seperti pengusaha yang bermain dengan instansi- instansi pemerintah.
Kasus korupsi yang tiap hari selalu kita dengar menunjukkan betapa lemahnya mental pejabat dan penguasa untuk menahan diri agar tidak tergoda melakukan tindak korupsi. Karena itu, penting membina generasi muda agar bermental kuat dan berintegritas.
Kemahasiswaan UNY rutin menggelar agenda serupa untuk melatih dan membentuk mental mahasiswa agar siap menjadi generasi muda yang unggul dan pemimpin masa depan. Sebelum KPK, webinar turut diselenggarakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).