REPUBLIKA.CO.ID -- JAKARTA -- Sontak, isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel menjadi wacana hangat di dalam negeri.
Pro kontra bermunculan meskipun kubu yang kontra lebih menghiasi diskusi-diskusi.
Salah satu ormas Islam yang memberikan pandangan atas isu ini adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tertuang dalam "Tausiyah Akhir Tahun MUI 2020".
Terlebih poin pertama berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel dan isu normalisasi hubungan dengan Israel.
Ketua PBNU KH Robikin Emhas menegaskan dukungan NU terhadap Palestina tidak berubah.
Ia menjelaskan sejak diputuskan secara resmi melalui forum Muktamar NU ke-13 yang berlangsung 12-15 Juli 1938 di Menes, Pandeglang, Banten, hingga saat ini NU konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Karena itu, kiai Robikin mengatakan Indonesia tak perlu menjalin hubungan diplomatik dengan Israel selama belum mengakui kemerdekaan Palestina.
"NU memiliki berpandangan bahwa selama Israel belum mengakui kemerdekaan Palestina, maka Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata kiai Robikin, Jumat (25/12)
BACA JUGA: Maaf Benjamin & Israel, Indonesia Masih Cinta Palestina (2)