Sabtu 26 Dec 2020 13:30 WIB

Polisi Ngebut Tewaskan Ibu Muda di Pasar Minggu Masih Saksi

Aiptu Imam Chambali sempat bersenggolan dan cekcok dengan pengendara Hyundai HN.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali, polisi dari kesatuan Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, menabrak tiga pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Salah seorang korban, ibu muda berinisial PL (30 tahun), tewas seketika dalam kejadian nahas itu.

Lantaran melibatkan aparat kepolisian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus itu. Olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang pun dilakukan pada Jumat malam.

Pada Sabtu (26/12) pagi, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar olah TKP. Namun demikian, Aiptu Imam Chambali belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini anggota polisi atas nama H (Imam Chambali) dan juga masyarakat yang pakai mobil Hyundai atas nama HN statusnya masih sebagai saksi," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di lokasi kejadian, Sabtu.

Sambodo mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus itu itentukan usai gelar perkara. "Karena kecelakaan lalu lintas Innova menabrak 3 sepeda motor itu ternyata tidak berdiri sendiri," kata Sambodo.

Kecelakaan naas itu memang didahului oleh sejumlah peristiwa. Sebelum tabrakan maut itu, mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam diketahui sempat bersenggolan dengan mobil Hyundai yang dikendari HN (25 tahun). Keduanya sama-sama melaju dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu.

Senggolan mobil itu berujung cekcok. Keduanya sama-sama berhenti di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di depan SMAN 28. Keduanya terlibat adu mulut. Tak lama berselang, HN memilih untuk pergi dan melaju kencang dengan mobilnya.

Aiptu Imam lantas berupaya mengejar HN dan juga memacu mobil Innova-nya. Seperti sudah diketahui, aksi kejar-kejaran itu berakhir tragis. Mobil Aiptu Imam terpental ke jalur berlawanan setelah menabrak pembatas jalan. Mobil Innova itu lantas menghantam tiga pengendara sepeda motor.

Akibatnya, dua pengendara mengalami luka-luka. Sedangkan ibu muda PL tewas seketika. Sambodo melanjutkan, lantaran kecelakaan itu tak berdiri sendiri, pihaknya pun melibatkan tim Traffic Accident Analysis untuk memahami semua runtutan kejadian.

Tim itu, kata dia, melakukan analisis berdasar keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan. Sejauh ini, kata Sambodo, sudah enam saksi yang diperiksa. Pihaknya juga telah mendapatkan rekaman kamera CCTV saat kecelakaan. "Video CCTV secara jelas memperlihatkan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut," ucapnya.

Sambodo menambahkan, pihaknya juga berhasil mendapatkan rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adegan kejar-kejaran dan serempetan antara mobil yang dikendari Aiptu Imam dan HN. "Kejadian serempetan itu termonitor di kamera CCTV," kata Sambodo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement