Sabtu 26 Dec 2020 14:47 WIB

Grup Kuasai Ratusan Ribu Hektare Lahan, Mahfud: Gila!

Penguasaan (lahan) itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa perusahaan konglomerat Tanah Air menguasai lahan sangat luas. Mereka bisa mengelola lahan lantaran mempunya hak guna usaha (HGU) yang dikeluarkan kementerian berwenang. "Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila," ucap Mahfud lewat akun Twitter, @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud, mereka yang menguasai lahan ratusan ribu hektare itu berasal dari pemerintahan yang silih berganti. "Penguasaan (lahan) itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," kata Mahfud.

Salah seorang pemilik akun @Fianto94 bertanya mengapa Mahfud malah curhat di Twitter. Mahfud menegaskan, jika ia sedang mengambil langkah konkret.

"Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Akun @Wiwidpoerwito bertanya ke Mahfud, jika HGU diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah salahnya di mana? Karena itu, pemerintah sebaiknya menunggu saja masa HGU berakhir dan tidak di perpanjang.

"Usul Anda itu memang cara yang paling realistis. Masalahnya bisa langsung selesai dengan mengatakan. 'Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah secara sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya'. Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu. Tapi soalnya, banyak yang menganggap itu tidak adil," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement