Sabtu 26 Dec 2020 18:35 WIB

Penusuk Pria di Surabaya Ditangkap, Asmara Jadi Pemicu

Pelaku menyimpan dendam dipicu persoalan asmara

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Asmara: Pelaku menyimpan dendam dipicu persoalan asmara
Asmara: Pelaku menyimpan dendam dipicu persoalan asmara

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap pelaku penusukan seorang pria di Jalan Jangkungan II C, Surabaya. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku menyimpan dendam dipicu persoalan asmara.

"Pelaku telah kami amankan semalam. Saat ini sudah kami tahan," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana melalui Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, Sabtu (26/12/2020).

Abidin menyebut, pelaku penusukan bernama Amanudin (56) warga Jalan Pumpungan Gang Masjid No. 6, Surabaya. Pelaku disergap saat perjalanan pulang menuju ke rumahnya.

Dalam pemeriksaan pria yang sehari-hari menjadi marbot masjid itu mengaku nekat menusuk korban menggunakan pisau lipat karena sudah lama menyimpan dendam.

Baca juga:  Diduga karena Asmara, Seorang Pria di Surabaya Ditusuk

"Motifnya sakit hati. Karena istri pelaku ini kerap berselingkuh dengan korban. Pelaku juga mengaku sering melihat istrinya bermesraan dengan korban," jelas Abidin.

Oleh penyidik, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Diketahui korban bernama Muhammad Kholil (55). Dia ditusuk pelaku saat hendak menuju kamar kosnya di Jalan Jangkungan II C, Sukolilo, Surabaya sekitar pukul 06.30 Wib, Rabu (23/12/2020).

Akibat penusukan itu, korban dilarikan ke RSU Haji Sukolilo Surabaya setelah mengalami luka tusuk di perut bagian kiri sedalam 6 sentimeter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement