Ahad 27 Dec 2020 06:45 WIB

Kecelakaan Helikopter di Pakistan 4 Orang Meninggal

Helikopter jatuh karena alasan teknis

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Helikopter Jatuh
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Helikopter Jatuh

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Sebuah Helikopter jatuh di wilayah Gilgit Baltistan, Pakistan pada Sabtu (26/12) malam. Akibatnya empat tentara termasuk dua pilot tentara Pakistan meninggal dalam kecelakaan helikopter di daerah utara negara itu.

Menurut pernyataan militer Pakistan, helikopter itu jatuh karena alasan teknis selama operasi evakuasi korban di daerah Minimarg di Gilgit Baltistan. Kedua pilot, Mayor M Hussain dan Co-Pilot Mayor Ayaz Hussain, Naik Inzimam Alam, dan tentara Muhammad Farooq meninggal dalam kecelakaan itu.

Baca Juga

"Helikopter militer tersebut sedang mengevakuasi mayat seorang tentara Sepoy Abdul Qadeer ke Rumah Sakit Militer Gabungan yang terletak di Skardu ketika kecelakaan itu terjadi," kata militer dilansir dari Anadolu, Ahad (27/12).

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement