PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang sejak 24 Desember. Selama dua hari pelaksanaannya, ada sebanyak 133 pelaku perjalanan yang dirapid test antigen.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua orang pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan mereka yang positif diminta untuk melaksanakan swab test PCR dan menjalan isolasi mandiri hingga hasil keluar.
"Kami berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota, Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Jasa Marga," ungkap Hery, Sabtu (26/12/2020).
"Kolaborasi ini dilakukan agar pengetesan berjalan optimal. Pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 mendapat penanganan yang tepat," jelasnya.
Pengetesan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan dilakukan selama enam hari, yakni pada 24-27 Desember dan 30-31 Desember 2020. Sebanyak 2.600 rapid test antigen disediakan bagi para pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.