REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali memberikan catatan terkait kepemimpinan Firli Bahuri menahkodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam catatan ICW, selama setahun memimpin KPK tindakan tangkap tangan selama ini menjadi ciri khas penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis.
"Terbukti, sejak tahun 2005 hingga tahun 2019 KPK telah berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 128 kali. Tak pelak, dalam OTT tersebut KPK berhasil menjerat tiga cabang kekuasaan
sekaligus, mulai dari eksekutif (Menteri, Gubernur, Walikota, dan Bupati), legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), hingga yudikatif (Hakim dan Hakim Konstitusi). Akan tetapi, kegiatan OTT tersebut menurun drastis pada sepanjang tahun ini, " kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Sabtu (26/12).
Kurnia mengatakan, satu tahun terakhir KPK hanya berhasil menggelar tujuh kali tangkap tangan. Jika dibandingkan, penurunan kali ini berbanding jauh dengan tahun sebelumnya, yakni 2019 sebanyak 21 kali, 2018 sebanyak 30 kali dan 2017 sebanyak 19 kali.
Kurnia pun mengingat kembali momen di saat Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani seleksi menjadi pimpinan KPK. Pada saat itu, kata Kurnia, ICW sudah menduga bahwa KPK akan menurun drastis dalam hal penindakan.
"Saat itu, Firli Bahuri menyatakan pernyataan seperti ini. "Kita tahu, Pak, banyak orang ditahan, Pak, karena OTT. Mohon maaf, karena OTT, banyak sekali.
Saya sedih, Pak, melihatnya, Pak. Berarti ada sesuatu yang harus kita kerjakan" (dikatakan pada forum Fit ), " ujar Kurnia menirukan pernyataan Firli di Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, pada 2019 lalu.
Tak hanya Firli, dalam diskusi virtual pada pertengahan Mei lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menyatakan sepanjang bisa melakukan pencegahan akan dilalukan pencegahan. Ghufron menyebut jangan hanya menunggu KPK OTT atau jebloskan ke penjara koruptor.
Ia bahkan menyebut bahwa OTT itu hanya hiburan saja. "Sepanjang cara-cara pencegahan dilakukan tapi masih bandel ya kami tangkap," ujar Ghufron saat itu.
Sehingga, kata Kurnia, dengan kombinasi antara implikasi Revisi UU KPK ditambah problematika Komisioner, menjadi hal wajar jika OTT KPK menurun drastis sepanjang tahun ini.