REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus). Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi agar kondisi perekonomian mereka bergeliat.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto menjelaskan Prokus menggunakan pendekatan bisnis yang ditujukan meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi resiko dan masalah sosial. Terutama yang berkaitan dengan kemiskinan dan pengangguran.
"Prokus sederhananya melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan bisnis. Pertama, B for S yaitu pendekatan bisnis untuk mengatasi resiko sosial dan permasalahan sosial. Kedua, B plus S yaitu pendekatan integrasi bisnis dan sosial untuk memberdayakan masyarakat," kata Edi dalam keterangan resmi yang diterima Republika pada Ahad (27/12).
Edi menyebut Prokus memiliki tiga komponen yaitu Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSiMU), Inkubasi Mentoring Bisnis (IMB) dan pendampingan sosial. Dalam pelaksanaan pendampingan usaha Kemensos bekerja dengan Oorange Unpad, Politeknik Negeri Semarang (Polines), ZFN Agape Indonesia (Titipku), dan Bina Swadaya, dan melibatkan TKSK sebagai pendamping sosial.
"Program kewirausahaan ini bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya membantu KPM PKH Graduasi pemilik usaha ultra mikro maupun mikro bertahan di masa pandemi. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ujar Edi.
Edi menambahkan program ini sudah disesuaikan agar bisa berkesinambungan dengan PKH. Ia berharap Prokus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial.
"Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi,tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah," ucap Edi.
Diketahui, program ini bagian dari jangkar program pemberdayaan sosial di Kemensos. Tahun 2020, bantuan Prokus sudah diberikan kepada 1.000 KPM PKH Graduasi di lima wilayah yaitu di Kabupaten Majalengka, Bandung Barat, DKI Jakarta, Semarang, dan Bantul. Data penerima diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten setempat dan disesuaikan dengan data KPM PKH Graduasi yang terdapat pada Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial. Besar bantuan sosial intensif modal usaha adalah Rp 3.500.000,- per KPM PKH.