Ahad 27 Dec 2020 12:33 WIB

FPI: Pemerintah Harus Tolak Buka Hubungan dengan Israel

FPI minta Indonesia tegas tolak wacana hubungan diplomatik dengan Israel

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Logo FPI
Logo FPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mendesak pemerintah Indonesia untuk terus menolak setiap wacana dan apapun upaya pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. FPI menegaskan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"FPI menyatakan, mengecam keras pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk segera menghentikan pemberian calling visa dan menghentikan dengan segera rencana pengakuan terhadap penjajahan Zionis-Israel, dengan tidak membuka hubungan diplomatik," tulis pernyataan sikap FPI yang ditandatangani Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis, yang disampaikan kepada Republika.co.id, Sabtu (26/12) malam.

Baca Juga

FPI mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak main mata dengan pihak zionis-Israel. Sebab hal itu sama saja mengkhianati harapan founding fathers NKRI (para pendiri bangsa Indonesia), atas upaya memerdekakan bangsa Palestina dari penjajahan Zionis-Israel. Sikap ketiga FPI, meminta agar pemerintah Indonesia, terus melakukan upaya-upaya diplomasi, dan perjuangan untuk tetap membela kemerdekaan Palestina. 

"Menutut pemerintah Indonesia, untuk terus secara serius, dengan pembelaannya terhadap kemerdekaan bangsa Palestina, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945," begitu sikap terakhir DPP FPI tersebut.

Pemerintahan Presiden Donald Trumph di Amerika Serikat (AS) dikabarkan, akan memberikan stimulus pembangunan senilai hingga 2 miliar dolar AS, atau setara Rp 28 triliun kepada Indonesia, jika bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Sebelum janji perbantuan dana tersebut mencuat, Indonesia, lewat peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membuka pemberian layanan calling visa bagi beberapa negara, termasuk Israel. 

Belakangan, media-media pemberitaan dalam negeri, maupun internasional, menguatkan wacana terkait adanya upaya untuk menjadikan Indonesia, sebagai negara target bagi Israel untuk menjadi mitra baru dengan membuka hubungan diplomatik. Dalam 2020 ini, Israel, lewat peran AS, berhasil menormalisasi hubungan diplomatiknya dengan Bahrain, Uni Emirates Arab (UEA), Sudan, dan Maroko. Sedangkan dengan Indonesia, selama ini, antara Jakarta, dan Tel Aviv, memang tak pernah punya hubungan antar negara, karena resistensi politik domestik yang keras menentang aksi penjajahan Israel terhadap Pelestina.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement