Ahad 27 Dec 2020 18:26 WIB

Teten Diminta Usut Penyimpangan Bansos UKM

Temuan penyimpangan yang disampaikan Bupati Boltim adalah hal yang miris.

Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo (ilustrasi).
Foto: istimewa/doc pribadi
Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo mengaku  sangat kaget dan miris mendengar temuan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan  S. Landjar. Jika praktek keuangannya benar terjadi Menkop UKM Teten Masduki diminta mencabut keikutsertaan Esta Dana Ventura dalam program Bansos UKM.

Sebelumnya, Bupati Boltim mengaku menemukan program Bansos sebesar Rp 2,4 juta malah dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan, Esta Dana.

Dradjad meminta agar  semua mitra Kemenkop UKM dalam program ini diinvestigasi. "Jika mereka melakukan praktek seperti Esta Dana, cabut keikutsertaannya. Sanksi administrasi dan keuangan yang keras harus dijatuhkan kepada mereka,” kata Dradjad dalam pesan tertulisnya kepada republika.co.id, Ahad (27/12).

KPK dan Polri juga disarankan Dradjad untuk mengecek kemungkinan adanya  unsur korupsi atau pidana lainnya. Ini karena ada kaitan antara bansos dengan nasabah. Perlu diperiksa apakah program bansos disalahgunakan sebagai alat pemasaran untuk menggaet nasabah.

"Periksa direksi Esta Dana, apakah model bisnis mereka memang menjadikan program pemerintah, dan otomatis dana APBN, sebagai alat pemasaran. Birokrat Kemenkop UKM juga perlu diperiksa, apakah pemilihan mitra program bansos sesuai good governance,” papar politikus senior PAN ini.

Dikatakan Dradjad, Teten adalah aktifis anti korupsi. Jadi kewajiban moralnya lebih besar untuk menjamin program ini bersih dari korupsi dan praktek tercela lainnya.

Yang lebih membuat miris, lanjut Dradjad, pinjaman Rp 2,7 juta harus dicicil Rp 250 ribu per pekan selama 25 pekan. Jadi total pengembalian ke Esta Dana adalah Rp 6,25 juta.

"Itu berarti, bunganya adalah 5,26% per pekan jika dihitung dengan bunga tetap, atau 3,41% per pekan jika dihitung dengan bunga majemuk,” kata Dradjad yang juga ekonom Indef tersebut.  Per bulan bunganya setara 21,04% bunga tetap, atau 14,37% bunga majemuk.

Angka ini, kata Dradjad, adalah tingkat bunga yang amat sangat tinggi. "Saya sampai kehilangan kata-kata untuk menggambarkan praktek ini. Karena itu, demi perlindungan nasabah, OJK sebaiknya juga memeriksa grup Esta Dana dan para pemilik/pengurusnya,” ungkapnya.

Jika semua temuannya benar, kata Dradjad, sebagai Ketua Dewan Pakar PAN, maka ia bangga dengan keberanian dan ketegasan Bupati Sehan yang juga Ketua DPW PAN Sulut. "Lanjutkan, saudaraku Sehan,” kata Dradjad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement