REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 52B arah Jakarta. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Adapun jadwal penutupan TIP tersebut yakni pada Ahad (27/12) pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (28/12) pukul 08.00 WIB. Kemudian Ahad 3 Januari 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB," kata General Manager Representative Office 1 Widiyatmiko Nursejati di Jakarta, Ahad (27/12).
Kendati demikian, menurut dia, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian. Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign ( VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud.