Ahad 27 Dec 2020 20:39 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga rapid test antigen di pulau Jawa dan luar pulau Jawa. menurutnya penetapan harga tersebut berdasarkan hasil analisis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wiku mengatakan, untuk fasilitas sekali rapid test antigen di pulau Jawa senilai Rp. 250.000. Sedangkan untuk yang berada di luar pulau Jawa senilai Rp. 275.000.
Ia menambahkan, harga tersebut tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Video Editor | Fian Firatmaja