Ahad 27 Dec 2020 22:24 WIB

Pertunjukan Ojung di Pasuruan Dibubarkan Polisi

Pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tersebut menciptakan kerumunan warga

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pasuruan Ojung
Pasuruan Ojung

jatimnow.com - Pertunjukan ojung atau ujung dalam sebuah hajatan di Dusun Krangking timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dibubarkan polisi sekitar pukul 15.00 Wib, Minggu (27/12/2020).

Kapolsek Sukorejo, AKP Sukiyanto mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tersebut menciptakan kerumunan warga. Sebab kerumunan di masa Pandemi Covid-19 masih dilarang, sesuai maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan tentang kepatuhan protokol kesehatan.

"Pertunjukan tanding ojung itu kita bubarkan karena melanggar maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan tentang kepatuhan protokol kesehatan," jelas Sukiyanto.

Sukiyanto menambahkan bahwa penyelenggara kegiatan pertandingan ojung itu adalah Abdul Latif, warga Dusun Godong, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo.