Ahad 27 Dec 2020 22:24 WIB

Pertunjukan Ojung di Pasuruan Dibubarkan Polisi

Pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tersebut menciptakan kerumunan warga

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pasuruan Ojung
Pasuruan Ojung

jatimnow.com - Pertunjukan ojung atau ujung dalam sebuah hajatan di Dusun Krangking timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dibubarkan polisi sekitar pukul 15.00 Wib, Minggu (27/12/2020).

Kapolsek Sukorejo, AKP Sukiyanto mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tersebut menciptakan kerumunan warga. Sebab kerumunan di masa Pandemi Covid-19 masih dilarang, sesuai maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan tentang kepatuhan protokol kesehatan.

"Pertunjukan tanding ojung itu kita bubarkan karena melanggar maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan tentang kepatuhan protokol kesehatan," jelas Sukiyanto.

Sukiyanto menambahkan bahwa penyelenggara kegiatan pertandingan ojung itu adalah Abdul Latif, warga Dusun Godong, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo.

Pertunjukan ojung di Pasuruan yang dibubarkan polisi

Menurutnya, warga yang berkerumun sempat berkelit saat polisi melakukan tindakan pembubaran acara. Namun polisi kemudian menyampaikan isi maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Pasuruan tersebut disertai konsekuensinya jika tetap nekat meneruskan acara.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement