Ahad 27 Dec 2020 22:29 WIB

India Lindungi Muslimah Murtad Sebab Nikah Beda Agama 

India berikan perlindungan Muslimah yang murtad nikah beda agama

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
 India berikan perlindungan Muslimah yang murtad nikah beda agama. Ilustrasi menikah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
India berikan perlindungan Muslimah yang murtad nikah beda agama. Ilustrasi menikah

REPUBLIKA.CO.ID, BAREILLY – Polisi Uttar Pradesh telah menawarkan keamanan dan perlindungan kepada dua pasangan beda agama di Distrik Bareilly. Penawaran ini diberikan setelah dua Muslimah menikah dan pindah agama ke Hindu. 

"Kedua perempuan tersebut mengklaim diri mereka sebagai orang dewasa berdasarkan dokumen resmi. Mereka menikah dengan pemuda dari agama lain atas kemauan mereka sendiri. Insiden ini tidak ada hubungannya dengan jihad cinta," kata Inspektur Senior Polisi Bareilly, Rohit Singh Sajvan, dilansir di Outlook India, Ahad (27/12).

Baca Juga

Istilah 'jihad cinta' mengacu pada tuduhan bahwa wanita Hindu masuk Islam atas nama cinta dan pernikahan. Pihak kepolisian lantas menyebut akan memberikan jaminan keamanan kepada mereka jika ada yang mencari.

Para wanita yang menikah dengan seorang pemuda setelah pindah agama ke Hindu ini masing-masing berasal dari daerah Rithaura dan Bahedi di kabupaten tersebut.

Saudara laki-laki dari perempuan asal Rithaura baru-baru ini mengajukan pengaduan ke polisi dengan tuduhan terpikat oleh seorang pemuda yang tinggal di lingkungan mereka. Saudara perempuannya juga disebut kawin lari pada 22 Desember setelah mencuri 98 ribu rupee India dari rumah.

Wanita itu, bagaimanapun, menghubungi polisi melalui pesan video dan menunjukkan kepadanya dokumen yang membuktikan dirinya sebagai orang dewasa. Ia juga memberi tahu petugas jika melakukan kawin lari atas kemauannya sendiri dan telah menikah di sebuah kuil setelah beralih ke agama Hindu.

Polisi kemudian memanggil kedua belah pihak, termasuk wanita itu, suaminya, serta orang tuanya dan masalah itu langsung diselesaikan. SSP Sajvan menambahkan kedua belah pihak secara tertulis memberikan bukti tertulis bahwa mereka tidak menentang satu sama lain dan pengaduan sebelumnya telah ditarik.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement