Senin 28 Dec 2020 06:07 WIB

Penumpang KAI Positif Covid-19 Bisa Batalkan Tiket

Penumpang punya waktu tenggang 3 bulan setelah tanggal keberangkatan awal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Dengan adanya aturan perjalanan baru selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021, penumpang kereta api harus menunjukan hasil negatif uji swab atau rapid test antigen. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bagi penumpang yang positif Covid-19 dari hasil uji swab dan rapid test antigen dapat membatalkan tiketnya.
Foto: KAI Daop 4
Dengan adanya aturan perjalanan baru selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021, penumpang kereta api harus menunjukan hasil negatif uji swab atau rapid test antigen. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bagi penumpang yang positif Covid-19 dari hasil uji swab dan rapid test antigen dapat membatalkan tiketnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan adanya aturan perjalanan baru selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021, penumpang kereta api harus menunjukan hasil negatif uji swab atau rapid test antigen. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bagi penumpang yang positif Covid-19 dari hasil uji swab dan rapid test antigen dapat membatalkan tiketnya.

“KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan tiket dan mengubah jadwal,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Republika.co.id, Ahad (27/12).

Joni mengatakan bagi penumpang yang akan mengubah waktu keberangkatannya memiliki tenggang waktu tiga bulan. Joni memastikan tidak akan dikenakan biaya apapun.

“Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan,” jelas Joni.

Untuk itu, Joni menegaskan, data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2010/2021 belum dapat terlihat pergerakannya. Dia menuturkan, KAI masih memberikan kelonggaran hingga tiga bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement