Senin 28 Dec 2020 10:45 WIB

Upaya ICESCO dan Masa Depan Dunia Islam

ISESCP dan masa depan dunia Islam dibahas dalam UNA-OIC.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Upaya ICESCO dan Masa Depan Dunia Islam. Foto: (ilustrasi) jembatan roma menghubungkan dekat masjid-katedral Kordoba
Foto: tangkapan layar wikipedia.org
Upaya ICESCO dan Masa Depan Dunia Islam. Foto: (ilustrasi) jembatan roma menghubungkan dekat masjid-katedral Kordoba

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Sebuah konferensi virtual internasional akan digelar Forum Media ketiga dari Persatuan Badan Berita Kerjasama Islam (UNA-OIC), Selasa (29/12). Dalam forum tersebut, akan dibahas masa depan aksi budaya Islam dan inisiatif Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Dunia Islam (ICESCO) selama pandemi Covid-19.

Pembicara utama yang didapuk mengisi materi dalam forum tersebut dalam Direktur Jenderal ICESCO, Dr. Salim M. Al Malik. Ia disebut akan menekankan visi masa depan organisasi sebagai rumah keahlian dan pusat keunggulan dalam budaya, pendidikan, keilmuan dan aksi ke depan.

Baca Juga

Dilansir di Bahrain News Agency, Senin (28/12), Plt Dirjen UNA-OIC, Ahmad bin Abdullah Al Qarni, mengatakan forum tersebut akan menjadi dialog terbuka antara dosen dan perwakilan kantor berita, saluran TV satelit, stasiun radio, surat kabar, dan e-platform.

Tak ketinggalan, hadir pula meramaikan kegiatan yakni pejabat senior dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), duta besar, pakar, serta akademisi atau cendekiawan dari dunia Islam.

UNA-OIC telah meluncurkan serangkaian forum media yang menampung pemikiran para pemimpin aksi Islam dan tokoh-tokoh terkenal dari dunia Islam. Forum ini menyediakan dialog terbuka dengan media internasional terkait berbagai masalah Islam.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement