Senin 28 Dec 2020 12:32 WIB

Daftar Jam Operasional Perbankan Selama Libur Akhir Tahun

Sejumlah bank tetap membuka layanan secara terbatas di masa libur akhir tahun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas teller melayani nasabah yang melakukan penukaran uang (ilustrasi). Sejumlah bank tetap membuka layanan secara terbatas di masa libur akhir tahun 2020.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas teller melayani nasabah yang melakukan penukaran uang (ilustrasi). Sejumlah bank tetap membuka layanan secara terbatas di masa libur akhir tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan hari libur pada 24 hingga 27 Desember 2020. Hari libur baru berlaku kembali pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. 

Penetapan ini membuat sejumlah layanan perbankan dilakukan secara terbatas. Republika.co.id mencatat empat bank yang tetap membuka layanan secara terbatas.

Baca Juga

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi pada hari libur tersebut, berikut ini jadwal operasional dan layanan sejumlah bank besar antara lain

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement