Senin 28 Dec 2020 13:08 WIB

Komnas HAM Belum Ambil Kesimpulan Kasus Tewasnya Laskar FPI

Informasi yang menyebut Komnas HAM telah menerbitkan hasil investigasi adalah bohong.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan penyelidikan dan temuan barang bukti di lapangan oleh Komnas HAM pada peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan penyelidikan dan temuan barang bukti di lapangan oleh Komnas HAM pada peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum punya kesimpulan terkait hasil penyelidikan pengungkapan tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, regu pengungkapkan yang ia pimpin masih membutuhkan waktu untuk mendefenisikan peristiwa tol Japek Km 50 tersebut.

“Penting kami utarakan, kami (Komnas HAM) belum pernah ambil kesimpulan apa pun,” kata Anam, dalam konfrensi resmi Komnas HAM di Jakarta, Senin (28/12).

Baca Juga

Anam menegaskan, informasi apa pun yang mengabarkan Komnas HAM telah menerbitkan hasil investigasi adalah bohong. Menurut dia, tim pengungkapannya masih bekerja melakukan penyelidikan untuk menguak fakta peristiwa.

Tim penyelidikan, dikatakan Anam, masih akan melakukan proses verifikasi dari beberapa saksi, pun para ahli untuk diminta keterangan. Kebutuhan tersebut, dikatakan dia, sebagai penguat apa yang sudah ditemukan Komnas HAM selama penyelidikan.

“Ini masih ada permintaan keterangan ahli yang belum kami lakukan. Termasuk untuk melakukan uji balistik. Semoga dalam pekan ini, kami mendapatkan informasi yang lebih baik,” terang Anam.

Meskipun belum mengambil kesimpulan, Anam mengungkapkan beberapa hasil penyelidikan yang sudah dilakukan. Dikatakan dia, dari hasil observasi di lapangan, lokasi kejadian, tim membeberkan ada tujuh proyektil peluru yang berhasil ditemukan.

“Dari tujuh proyektil itu, satu (proyektil) kami tidak yakin bagian (dari peristiwa),” ujar Anam.

Tim, dikatakan dia, juga membawa tiga selongsong peluru yang diduga bagian dari peristwa. Akan tetapi, dari temuan proyektil, dan selongsong tersebut, Anam belum mengetahui jenis, dan kalibernya. Termasuk kata dia, tim penyelidikan yang masih gelap proyektil, ataupun selongsong peluru tersebut, berasal dari senjata api jenis apa.

“Ini semua, masih membutuhkan uji balistik yang sedang kami upayakan, untuk dilkaukan uji terbuka, akuntabel, dan dapat diakses untuk semua,” kata dia.

Selain itu, kata Anam, dari observasi di tempat kejadian, tim pengungkapan juga menemukan bukti-bukti lain berupa pecahan-pecahan kaca mobil, dan serpihan bagian mobil yang diduga ada keterkaitannya dengan peristiwa.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin al-Rahab, dalam konfrensi pers yang sama menambahkan, selain temuan-temuan barang bukti itu, tim juga sudah melakukan uji verifikasi dan permintaan keterangan terhadap beberapa saksi. Termasuk kata dia, permintaan keterangan dari beberapa anggota FPI yang terlibat, dan mengetahui peristiwa.

“Selain dari FPI, tim juga sudah meminta keterangan dari anggota kepolisian yang terlibat, dan bertugas di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi,” kata Amiruddin.

Beberapa permintaan keterangan, dan bukti juga dilakukan Komnas HAM terhadap Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan direktur, serta petugas dari Jasa Marga pengelola jalan tol, yang menyimpan rekaman CCTV pemantauan di lokasi kejadian. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, lebih dari 30 personel kepolisian yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Enam laskar FPI yang ditembak mati di tol Japek Km 50, pada Senin (7/12) dini hari, yakni Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Enam laskar tersebut, adalah para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang disebut polisi menghalangi aksi regu kepolisian saat melakukan pengintaian.

Sekretaris Umum DPP FPI dalam pernyataan resmi mengatakan, pada enam jenazah, terdapat 19 luka bolong bekas tembakan, dan ragam penyiksaan fisik. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran, dalam pernyataan resminya, mengakui eksekusi terhadap enam laskar FPI itu, dilakukan oleh satuan kepolisian.

Akan tetapi, penembakan mati terhadap enam anggota FPI tersebut, sebagai pembelaan diri, respons atas penyerangan enam laskar FPI terhadap petugas kepolisian saat melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq.

photo
Pasal yang Menjerat Habib Rizieq - (republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement