Senin 28 Dec 2020 14:04 WIB

Polsek: 40 Sepeda Motor Hasil Rampasan Belum Diambil Pemilik

Polsek Pulogadung imbau pemilik untuk mengecek dengan membawa bukti kepemilikan.

[Ilustrasi] Sepeda motor yang diamankan kepolisian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
[Ilustrasi] Sepeda motor yang diamankan kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur menyebutkan masih 40 unit kendaraan sepeda motor hasil penyitaan dari para pelaku kriminal perampasan yang belum diambil pemiliknya. "Kami imbau kepada pemilik untuk mengecek ke Polsek Pulogadung dengan membawa bukti kepemilikan," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy, saat penyerahan delapan unit kendaraan sepeda motor hasil rampasan di Mapolsek Pulogadung, Jakarta, Senin (28/12).

Beddy mengatakan ke-40 unit sepeda motor itu disita pihaknya dari salah satu gudang penampungan kawasan pangkalan truk jasa ekspedisi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (16/12). Beddy mengatakan, kendaraan tersebut rencananya akan dikirim menuju sejumlah daerah di luar Pulau Jawa untuk dijual.

Baca Juga

Mayoritas kendaraan tersebut diketahui bodong alias tidak dilengkapi dengan surat-surat izin dari otoritas terkait. Namun, Beddy mengatakan, sebagian lainnya diketahui hasil rampasan dari penagih hutang (debt collector) serta pelaku kejahatan.

"Untuk sisanya ini, kami telah berkoordinasi dengan pemilik dan surat-suratnya kita cek langsung di Samsat Jakarta Timur," katanya.

Dalam proses penyitaan barang bukti kejahatan itu, Unit Reskrim Polsek Pulogadung telah menangkap 12 orang yang terlibat langsung dalam kejahatan tersebut. "Kita juga sedang mencari penadahnya berinisial H yang dilaporkan melarikan diri ke Jambi. Kalau 12 orang ini sedang kita periksa," katanya.

Sementara itu dalam agenda penyerahan delapan unit sepeda motor di halaman Mapolsek Pulogadung dihadiri delapan pemilik kendaraan. Mereka berasal dari wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Barat. Semuanya adalah korban perampasan yang dilakukan penagih utang.

"Perampasan motor saya terjadi di Daan Mogot. Dirampas motornya dengan alasan nunggak empat bulan, padahal cuma sebulan doang," ujar salah satu pemilik kendaraan, Jhony (40).

Menurut warga Jakarta Barat itu, peristiwa perampasan motor jenis Honda Vario miliknya tidak disertai dengan kekerasan.

"Semalam ada polisi datang ke rumah. Bilang ke saya motornya ada di Polsek Pulogadung. Tidak kena biaya apapun," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement