Senin 28 Dec 2020 14:46 WIB

Malam Tahun Baru, 38 Ruas Jalan di Tasikmalaya Ditutup

Penutupan itu dilakukan sampai Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan bermotor melintas di trotoar Komplek Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Trotoar jalan utama Komplek Olahraga Dadaha dihiasi ornamen bola batu dengan lukisan payung geulis agar tidak terkesan kumuh dan meminimalisir PKL di kawasan tersebut.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Kendaraan bermotor melintas di trotoar Komplek Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Trotoar jalan utama Komplek Olahraga Dadaha dihiasi ornamen bola batu dengan lukisan payung geulis agar tidak terkesan kumuh dan meminimalisir PKL di kawasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Tasikmalaya akan menutup sejumlah ruas jalan saat perayaan tahun baru. Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan orang yang hendak merayakan tahun baru di jalan. 

Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 38 ruas jalan yang akan ditutup selama perayaan tahun baru. Sebab, angka kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya masih terus mengalami peningkatan.

 

"Hasil koordinasi dengan Satgas, termasuk saya di dalamnya, ditetapkan semua jalan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya ditutup saat malam tahun baru. Ini tindak lanjut semua fasilitas publik dan larangan kegiatan masyarakat selama tahun baru," kata dia, Senin (28/12).

 

Ia menjelaskan, penutupan 38 ruas jalan itu akan mulai berlangsung sejak Kamis (31/12) sekira pukul 16.00 WIB. Penutupan itu dilakukan sampai Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB. 

 

Ia mengimbau masyarakat dari luar wilayah Kota Tasikmalaya untuk tak melakukan konvoi kendaraan saat malam tahun baru ke dalam kota. "Masyarakat diimbau untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya, karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup," kata dia.

 

Namun, khusus warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup, warga itu bisa masuk ke perkotaan dengan menunjukkan kartu identitas. Petugas di pos penutupan akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang akan masuk.

 

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, terdapat sejumlah aturan saat malam pergantian tahun. Pertama, masyarakat dilarang melakukan perayaan malam tahun baru. Kedua, dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan dan operasional tempat usaha di ruas jalan tersebut. Ketiga, tim operasi harus menjamin tak terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement