Senin 28 Dec 2020 14:45 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Mantan Kadiv Hubinter Polri menjalani sidang terkait kasus red notice Djoko Tjandra..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan tiga orang saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement