REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan Shanghai, China, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Zhang Zhan, Senin (28/12). Dia adalah salah satu jurnalis warga yang melaporkan wabah Covid-19 dari Wuhan.
Dalam putusannya, pengadilan menyebut bahwa laporan Zhang menimbulkan perselisihan dan memprovokasi masalah. Pengacara Zhang, Ren Quanniu, mengatakan kliennya merasa telah dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara. "Kami mungkin akan mengajukan banding," ujarnya.
Proses persidangan Zhang dapat dikatakan digelar cukup tertutup. Jurnalis asing dilarang meliput karena alasan pandemi. Di luar ruang pengadilan, personel kepolisian melakukan pengamanan ketat.
Sejauh ini Zhang adalah orang pertama yang diketahui telah diadili karena meliput wabah Covid-19 di Wuhan. Dia ditangkap otoritas China pada Mei lalu. Sebulan setelah ditahan, Zhang sempat melakukan mogok makan.
Zhang diketahui memproduksi dan mengunggah video ke YouTube. Videonya berisi wawancara dengan warga, komentar dan rekaman krematorium, serta memperlihatkan kondisi stasiun kereta, rumah sakit, dan Institut Virologi Wuhan.
Dari laporan Zhang, termasuk jurnalis warga lainnya, dunia mengetahui kondisi Wuhan lebih mengerikan dibandingkan apa yang disampaikan Pemerintah China.