Senin 28 Dec 2020 17:27 WIB

Pemkot Surabaya Razia Pedagang Terompet

Razia untuk mencegah potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi melalui droplet.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Terompet (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memasifkan razia pedagang terompet menjelang malam perayaan tahun baru.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Terompet (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memasifkan razia pedagang terompet menjelang malam perayaan tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memasifkan razia pedagang terompet menjelang malam perayaan tahun baru. Razia ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pengawasan atau razia serentak ini bakal intens dilakukan di 31 wilayah kecamatan Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan, hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.

Baca Juga

"Yang pasti akan ada operasi besar-besaran baik camat sudah kita instruksikan untuk pelarangan penjualan terompet dan pembatasan penjualan kembang api," kata Whisnu di Surabaya, Senin (28/12)

Whisnu menyatakan, Pemkot Surabaya memang sedang fokus untuk pengamanan malam tahun baru dan pascalibur panjang. Utamanya dalam hal pencegahan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada musim libur sebelumnya.

Selain itu, kata Whisnu, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan operasional aktivitas usaha di Surabaya saat malam tahun baru. Pembatasan operasional usaha pada 31 Desember 2020 nanti, diberlakukan hingga pukul 20.00 WIB.

"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kita tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," ujarnya.

Bahkan, untuk mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya. Warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan diimbau agar tidak ke Surabaya saat malam tahun baru.

"Delapan batas kota yang masuk Surabaya juga akan kita lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total, tapi kita filter dari Dinkes (Dinas Kesehatan) juga siap, kita buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk rapid test atau swab massal di sana," katanya.

Whisnu mengatakan, sekalipun warga Surabaya yang akan masuk ke Kota Pahlawan diharuskan mengikuti swab yang telah disiapkan di delapan posko tersebut. "Kalau memang dia (warga luar Surabaya) ada kerja malam (di Surabaya), tetap boleh masuk dengan swab di tempat," ujarnya.

Whisnu menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan para camat dan lurah agar mendata warganya yang usai bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru. "Jadi yang datang warganya yang habis dari liburan lebih dari 3 hari akan kita lakukan swab lewat Puskesmas terdekat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement