Selasa 29 Dec 2020 01:13 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan oleh Aiptu Imam

Dalam kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Aiptu Iman berstatus saksi bukan tersangka.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu muda di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Kini, polisi mulai menyelidiki dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam Chambali terhadap pengemudi Hyundai berinisial HN, yang terjadi sebelum kecelakaan maut itu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, kasus pemukulan itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik Polres Jaksel akan mendatangi langsung HN, yang sudah berstatus tersangka dalam kasus kecelakaannya, di tahanan Subdit Gakkum Ditantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Penyidik akan datang jemput bola untuk ambil keterangan, BAP (bukti acara pemeriksaan) dari yang bersangkutan (HN) sebagai saksi korban," kata Sambodo di Jakarta, Senin (28/12).

Sambodo menjelaskan, setalah mendatangi HN, penyidik bakal mengembangkan kasus pemukulan itu. Penyidik bakal mencari saksi di sekitar lokasi pemukulan, yakni di depan SMP Suluh.

"Untuk perkembangan kasus pemukulannya, silakan tanya ke penyidik Polres Jaksel," kata dia.

Sebelumnya, mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali, polisi dari kesatuan Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, menabrak tiga pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Akibatnya, dua pemotor luka-luka. Sedangkan satu lainnya, seorang ibu muda PL (30 tahun), tewas seketika dalam kejadian nahas itu.

Menurut keterangan polisi, kejadian itu berawal dari perselisihan antara Aiptu Imam dan HN. HN awalnya merasa tak terima jalurnya dipotong Aiptu Imam, tak jauh dari lokasi kejadian. Keduanya sama-sama berkendara dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu.

Keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Aiptu Imam menghentikan mobil HN di depan SMP Suluh. Di sana, mereka kembali bersitegang. HN menyebut dirinya sempat dipukuli Aiptu Imam di sana.

Selanjutnya, HN berupaya mengejar mobil Aiptu Imam untuk meminta pertanggungjawaban atas pemukulan itu. Sesampai di TKP, HN menabrakkan mobilnya ke mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam. Mobil Innova itu lantas terpelanting ke jalur berlawanan dan menabrak tiga pemotor.

HN pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahahan Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan tes urine, HN diketahui negatif alias tak mengkonsumsi narkotika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement